Pada tanggal 15 Januari 2020 Tuan Iwan menyimpan deposito berjangka senilai Rp. 12.000.000 dengan jangka waktu 3 bulan. Bunga deposito yang berlaku saat itu 16% dan pajak atas bunga sebesar 15%.
Hitung bunga deposito yang diperoleh setiap bulannya setelah dipotong pajak dengan menggunakan metode rumus bulanan. Berapa total bunga yang diterima Tuan Amin selama menyimpan deposito tersebut.
Jawab :
Deposito = Rp. 12.000.000
Tenor = 3 Bulan
Bunga deposito = 16%
Pajak atas bunga = 15%
Bunga yang dikurangi pajak = (16 * 15) / 100 = 2,4% = 16% - 2,4% = 13,6%
Bunga deposito = (Jumlah deposito * bunga yang dikurang pajak * tenor : total bulan)
= (Rp. 12.000.000 * 13,6% * 3) / 12 = Rp. 408.000
Sumber : https://www.cermati.com/artikel/cara-menghitung-bunga-deposito-seperti-apa-rumusnya
Kamis, 23 Juli 2020
Rabu, 22 Juli 2020
Penghitungan Bunga Kredit dengan Sliding Rate
Pada tanggal 20 Maret 2019 Tuan Andi mendapat persetujuan pinjaman senilai Rp. 16.500.000 untuk jangka waktu 3 bulan. Bunga yang dibebankan sebesar 15% pa. Hitunglah cicilan setiap bulannya jika di hitung dengan metode Sliding Rate Bulanan.
Jawab:
pinjaman = Rp. 16.500.000
Bunga = 15%
Waktu = 3 Bulan
Cicilan Pokok = 16.500.000 / 3 = 5.500.000
Sliding Rate :
1. Jumlah angsuran 1
Bunga = (Rp. 16.500.000 x 15%) / 3 = Rp. 825.000
Jumlah angsuran 1 = (Cicilan pokok + bunga) = Rp. 5.500.000 + Rp. 825.000 = Rp. 6.325.000
2. Jumlah angsuran 2
Saldo akhir = Rp. 16.500.000 - Rp. 5.500.000 = Rp. 11.000.000
Bunga = (Rp. 11.000.000 x 15%) / 3 = Rp. 550.000
Jumlah ansuran 2 = Rp. 5.500.000 + 550.000 = Rp. 6.050.000
3. Jumlah angsuran 3
Saldo akhir = Rp. 16.500.000 - 11.000.000 = Rp. 5.500.000
Bunga = (Rp. 5.500.000 x 15%) / 3 = Rp. 275.000
Jumlah angsuran 3 = Rp. 5.500.000 + Rp 275.000 = Rp. 5.775.000
Sumber : https://nabilachw.wordpress.com/2019/07/17/perhitungan-kredit-dengan-flat-rate-dan-sliding-rate/
Jawab:
pinjaman = Rp. 16.500.000
Bunga = 15%
Waktu = 3 Bulan
Cicilan Pokok = 16.500.000 / 3 = 5.500.000
Sliding Rate :
1. Jumlah angsuran 1
Bunga = (Rp. 16.500.000 x 15%) / 3 = Rp. 825.000
Jumlah angsuran 1 = (Cicilan pokok + bunga) = Rp. 5.500.000 + Rp. 825.000 = Rp. 6.325.000
2. Jumlah angsuran 2
Saldo akhir = Rp. 16.500.000 - Rp. 5.500.000 = Rp. 11.000.000
Bunga = (Rp. 11.000.000 x 15%) / 3 = Rp. 550.000
Jumlah ansuran 2 = Rp. 5.500.000 + 550.000 = Rp. 6.050.000
3. Jumlah angsuran 3
Saldo akhir = Rp. 16.500.000 - 11.000.000 = Rp. 5.500.000
Bunga = (Rp. 5.500.000 x 15%) / 3 = Rp. 275.000
Jumlah angsuran 3 = Rp. 5.500.000 + Rp 275.000 = Rp. 5.775.000
Sumber : https://nabilachw.wordpress.com/2019/07/17/perhitungan-kredit-dengan-flat-rate-dan-sliding-rate/
Rabu, 08 Juli 2020
Internal Kontrol Pada Transaksi Elektronik E-banking
E-banking adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Sekarang E-banking sudah tersedia di smartphone berupa aplikasi yang dapat diunduh di store smartphone.
Kontrol internal yang ada di sistem aplikasi E-banking yaitu :
1. Number Controls : penomoran transaksi sehingga mudah untuk mengecek kembali jika ada kesalahan transaksi.
2. Division of Duties : pembagian tugas antara costumer service yang menanggapi pelanggan dan bagian Teller memproses kegiatan yang bersifat transaksi.
Metode pengamanan dan pengendalian dalam E-banking yaitu :
1. Pembatasan akses oleh pihak yang tidak berwenang dengan menggunakan proteksi otorisasi login nama pengguna dan password pengguna sehingga pihak yang tidak berwenang tidak dapat menggunakan aplikasi E-banking.
2. Kelengkapan input dalam aplikasi menerapkan computer matching sehingga input yang dihasilkan nasabah sesuai dan benar.
3. Otorisasi setiap transaksi membutuhkan pin atm dalam aplikasi E-banking sehingga proses transaksi tetap terlindungi.
4. Up to datenya saldo saat pengecekan di aplikasi karena computer matching antara server dan aplikasi.
Kontrol internal yang ada di sistem aplikasi E-banking yaitu :
1. Number Controls : penomoran transaksi sehingga mudah untuk mengecek kembali jika ada kesalahan transaksi.
2. Division of Duties : pembagian tugas antara costumer service yang menanggapi pelanggan dan bagian Teller memproses kegiatan yang bersifat transaksi.
Metode pengamanan dan pengendalian dalam E-banking yaitu :
1. Pembatasan akses oleh pihak yang tidak berwenang dengan menggunakan proteksi otorisasi login nama pengguna dan password pengguna sehingga pihak yang tidak berwenang tidak dapat menggunakan aplikasi E-banking.
2. Kelengkapan input dalam aplikasi menerapkan computer matching sehingga input yang dihasilkan nasabah sesuai dan benar.
3. Otorisasi setiap transaksi membutuhkan pin atm dalam aplikasi E-banking sehingga proses transaksi tetap terlindungi.
4. Up to datenya saldo saat pengecekan di aplikasi karena computer matching antara server dan aplikasi.
Langganan:
Postingan (Atom)