Senin, 20 April 2020

Apa itu Bank Note ?

Bank Note

Yang dimaksud Banknotes adalah uang kertas asing yang merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Penerbit, namun merupakan “barang dagangan” di negara lain (termasuk Indonesia).

Ketentuan :

  • Bank Note yang dapat dipertukarkan mempunyai catatan kurs resmi dari Bank Indonesia, dan bukan uang logam.
  • Banknote yang mempunyai pasaran kuat di Indonesia.
  • Bank Note masih dalam keadaan utuh, tidak lusuh, dan tidak terdapat coretan-coretan.


Layanan transaksi jual atau beli valuta asing dalam bentuk uang kertas atau tunai dalam mata uang :

  • USD
  • EUR
  • JPY
  • CNY
  • SAR
  • GBP
  • AUD
  • HKD
  • SGD
  • MYR


Manfaat :

  • Kurs Bersaing
  • Special Rate untuk nominal tertentu


Persyaratan :

  1. Fotokopi Identitas
  2. Surat Pernyataan Pembelian (khusus transaksi nasabah beli)
  3. Pembelian > ekuivalen USD 25,000 dilengkapi dengan dokumen underlying transaksi dan fotokopi NPWP

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar