Sabtu, 04 April 2020

Definisi Bank

Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.



Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Bank



Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dana taau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan). Secara singkat, bank berfungsi sebagai lembaga penyimpanan serta peminjaman dana bagi masyarakat.


Sumber : https://www.studiobelajar.com/bank/



Istilah bank bukan merupakan kata yang asing. Bank dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan. Misalnya pembayaran, penagihan atau tempat menyimpan.

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbangkan, definisi bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.



Sumber : https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/29/140000269/bank-pengertian-fungsi-dan-jenisnya?page=all

Tidak ada komentar:

Posting Komentar