Sabtu, 04 April 2020

Perbedaan BRP dan Bank Umum

BPR (Bank Perkredit Rakyat)



BPR adalah adalah lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.





Usaha yang dilakukan BPR :



1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.



2. Memberikan kredit.



3. Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.



4. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over liquidity atau kelebihan likuiditas.





Contoh BPR :



1. Bank desa adalah bank yang mengatur pemberian kredit, lalu lintas transaksi keuangan, pembayaran, dan peredaran uang di desa-desa. Termasuk jenis kantor bank cabang pembantu.



2. Bank pasar adalah lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Termasuk jenis kantor bank cabang pembantu.









Bank Umum



Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Termasuk jenis kantor bank pusat.





Contoh bank umum :



1. Bank Mandiri



2. Bank BRI







Sumber :



1. http://anggidwulandari.blogspot.com/2014/12/jenis-jenis-bank-dan-jenis-kantor-bank.html



2. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Bank-Umum.aspx



3. https://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/5-jenis-jenis-kantor-bank-lengkap/



4. https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Perkreditan_Rakyat#Usaha_yang_Dilakukan_BPR





Tidak ada komentar:

Posting Komentar