Senin, 20 April 2020

Tugas Bank Sentral

Bank Sentral

Bank sentral adalah lembaga nasional yang mengendalikan bidang perbankan komersial, suku bunga, uang yang beredar dan mata uang. Selain fungsi utama ini, bank sentral melakukan tugas-tugas berikut:
1. Menerima pendapatan negara, menyimpan deposito dari berbagai departemen dan melakukan pembayaran atas nama pemerintah.

2. Membuat cadangan kas dari bank komersial, bertindak sebagai clearing-house untuk transaksi antar bank dan sebagai pemberi pinjaman usaha terakhir. Ini mengawasi sistem perbankan komersial dan memastikan kelancarannya.

3. Mengendalikan pasar uang dan pasar modal dengan mengubah pasokan uang dan dengan demikian tingkat bunga. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan di pasar-pasar ini.

4. Menjaga valuta asing. Bank sentral harus terus memeriksa nilai eksternal mata uang domestik dan mencegah kemundurannya.

5. Penasihat bagi pemerintah dalam semua urusan moneter. Bertanggung jawab atas perumusan dan implementasi kebijakan moneter.


Tugas Bank Sentral di Indonesia

Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, tugas bank sentral memiliki tiga tugas utama sebagai berikut:

1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka mengendalikan jumlah uang beredar, agar tercipta kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Selain itu, kebijakan ini juga dapat dilaksanakan untuk mendorong perekonomian nasional. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah agar kebijakan moneter yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi lainnya yang ditetapkan pemerintah, sehingga hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dimaksimalkan.

2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka terciptanya kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang digunakan untuk mengatur peredaran uang. Sistem pembayaran yang dimaksud dapat berupa sistem pembayaran tunai dan non tunai.

3. Mengatur dan mengawasi perbankan
Seiring dengan terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia difokuskan kepada pengawasan makroprudensial, sementara pengawasan mikroprudensial diserahkan kepada OJK. Pelaksanaan pengawasan makroprudensial dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana seluruh lembaga keuangan, pasar keuangan dan sarana-sarana pendukungnya memiliki ketahanan dan mampu mengarasi ketidakseimbangan keuangan. Dengan demikian, secara umum, kebijakan makroprudensial dapat diartikan sebagai kebijakan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik dalam rangka memelihara kesimbangan sistem keuangan secara keseluruhan.

Sumber :
https://www.studiobelajar.com/bank-sentral/
https://owlcation.com/social-sciences/Functions-and-responsibilities-of-Central-bank-and-Commercial-Banks

Tidak ada komentar:

Posting Komentar