Senin, 20 April 2020

Apa itu Unloanable Fund dan Loanable Fund dalam jenis dana bank ?

Unloanable Fund (Dana yang tidak dapat dipinjam)
Dana yang tidak dapat dialokasikan untuk pemberian kredit dan investasi lainnya. Dana ini diperuntukkan bagi aktiva tetap dan pengelolaan likuiditas.

Non-Earning Assets atau disebut juga unloanable funds (aktiva tidak produktif) disini adalah alokasi dana yang tidak menghasilkan pendapatan bagi bank:

1. Primary reserve
a. Saldo Kas
b. Saldo Kas pada Bank Indonesia

2. Aktiva tetap dan Inventaris
a. Pengadaan/pembelian aktiva tetap, seperti:Aktiva Tidak Bergerak (tanah,
gedung, rumah dinas, dll) dan Aktiva Bergerak (kendaraan, computer, inventaris kantor, dll)
b. Persediaan barang habis sekali pakai yaitu Barang cetakan dan Kertas fotocopy, paper clips,dll


Dana yang tidak dapat dipinjam terdiri dari :

1. Reserved Requirement (Cadangan minimum)
Yaitu menetapkan jumlah minimum cadangan yang harus dipegang oleh bank.

2. Uang Kas
Yaitu jumlah kas yang disimpan pada bank.

3. Cadangan Opreasional
Yaitu dana yang disisihkan dan laba setelah pajak untuk menutup/memenuhi pembayaranpembayaran yang akan datang.


Loanable Fund (Dana Pinjaman)
Dana yang dapat dialokasikan untuk pemberian kredit atau untuk pembelian surat-surat berharga dengan tujuan memperoleh penghasilan.

Earning assets atau disebut dengan loanable funds (aktiva produktif) yang dimaksudkan disini adalah semua penggunaan dana dalam rupiah dan valuta asing yang ditujukan untuk komersial, menghasilkan pendapatan bagi bank sesuai dengan fungsi alokasinya, dengan rincian sebagai berikut:
1. Secondary reserve
     a. Penempatan pada Bank Indonesia
     b. Giro pada bank lain
     c. Penempatan dana pada bank lain
     d. Surat berharga yang dimilikinya
2. Kredit yang diberikan
3. Pendapatan yang masih akan diterima
4. Biaya dibayar dimuka
5. Tagihan dan kewajiban akseptasi
6. Investasi

Dana pinjaman terdiri dari :
1. Idle Fund
Adalah dana yang masih menganggur atau belum digunakan pada alokasi yang produktif bagi Bank.

2. Operating Fund
Adalah dana yang sudah dioperasikan oleh Bank terutama dalam bentuk kredit yang diberikan pada debitur.

Bank selalu berusaha meminimalkan idle fund atau memperbesar operable fund untuk keuntungan yang optimal

Sumber :
http://lista.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/22315/VII+Sumber+Dan+Penggunaan+Dana+Bank.pdf
https://www.bi.go.id/id/Kamus.aspx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar